PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Direktur Utama PD MBS Aji Abidharta W Hakim dan Direktur Operasional dan Teknik PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Sofyan melakukan peninjauan Pelabuhan Peti Kemas Kariangau Balikpapan pada Minggu, 12 November 2023.
Akmal Malik menegaskan bahwa kontrak kerjasama pengelolaan terminal peti kemas antara PT Pelindo dan Perusda Melati Bakti Satya (MBS) sudah kadaluwarsa dan usang sehingga harus segera ditinjau ulang.
Dengan adanya perubahan rencana induk Pelabuhan Balikpapan yang ditetapkan 15 Mei 2023 maka perlu disepakati kembali terkait bisnis kepelabuhanan peti kemas dan nonpeti kemas, bisnis pelabuhan dan nonpelabuhan agar tidak menimbulkan potensi kehilangan keuntungan Perusda MBS dan PAD Kaltim.
Ditambahkan Abi bahwa pada dasarnya PD MBS selaku BUMD milik Pemerintah Provinsi mengikuti apa yang menjadi arahan Gubernur selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).