Berdasarkan PP No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milk Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi BUMD maka dilakukan Evaluasi Triwulan IV Tahun Buku 2022 di lingkungan BUMD Prov. Kaltim.
Dalam hal ini Perusda Melati Bhakti Satya melaksanakan pembahasan terkait capaian kinerja perusahaan pada Triwulan IV terhadap rencana laba yang ditargetkan dalam RKAP 2022 dan MBS berhasil mencapai 108% pada Rabu, (15/3) di Hotel Ibis Samarinda.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kabag BUMD dan BLUD Biro Ekonomi Setda Prov. Kaltim Suriansyah dan hadir dalam kesempatan Direktur Perencanaan dan Manajemen Risiko Zaini Anwar, Sekretaris PD MBS Ahmad Basuki Nugroho dan staf.