PROFIL SINGKAT PT KTMBS
PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) merupakan perusahaan yang keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan didirikan tanggal 5 Januari 1996 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 1996 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur yang menjalankan usaha-usaha di bidang pariwisata, transportasi dan jasa umum lainnya dalam arti yang seluas-luasnya dengan modal dasar sebesar Rp. 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah) yang seluruhnya merupakan penyertaan modal Pemerintah Daerah dan merupakan kekayaan Pemerintah Daerah yang dipisahkan, yang terdiri dari 1.000 (seribu) lembar saham dengan nilai nominal Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per lembar.
UCAPAN & HARI BESAR
Website Visits :60267